Panyabungan, 09 Juni
2017 DPP GEMAR MADINA.
DPP GEMAR MADINA
melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai Ke Kantor Dinas PU Mandailing Natal dan Kantor
DPRD Kabupaten Mandailing Natal. DPP GEMAR MADINA Menilai Dana Aspirasi
berbentuk fisik yang diberikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal
dinilai tidak efektif dalam mensejahtrahkan rakyat dan terindikasi adanya
permainan KKN dalam realisasi Kegiatan tersebut.Bisa jadi itu adalah ongkos
dari Rancangan Hingga Penetapan APBD 2017 Di Dinas PU Kabupaten Mandailing
Natal.
disisi lain di Dinas PU
Madian Kordinator Aksi Hambali Harahap bersama Rekan-rekan Perjuangan menanyakan dasar hukum pemberian Dana Aspirasi
Kepada Anggota DPRD MADINA yang di Tampung APBD di Dinas PU, Dana aspirasi
hanya sebagai kedok untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Kemudian Hasil
Investigasi kami di Kecamatan Pakantan dan batahan dalam Pembangunan MCK Plus
yang diduga Kuat Anggaran Telah dicairkan dan Pembangunan Tidak Selesai, Sesuai
dengan juknis dalam pelaksanaan pembangunan MCK Plus yang seharusnya merupakan
berupa swakelola ( masyarakat yang berperan sebagai pelaksana/termasuk semua
administrasi ) diduga pihak PU sendiri yang mengerjakan dan diduga kuat banyak
terjadi kecurangan.
DPP GEMAR MADINA
Menuntut Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bapak Kapolres Mandailing Natal,
Bapak Bupati Mandailing Natal dan BPKP
Sumatera Utara sebagai Pengawas Keuangan Untuk:
- Agar segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya penemuan indikasi dugaan kerugian keuangan Negara dari hasil investigasi secara tuntas, tanpa tebang pilih bagi para oknum yang terkait kegiatan ini dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum.
- Membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan Kewenangannya.
- Segera Memanggil dan memeriksa Semua Oknum Terkait diatas.
- Segera Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal .
- Memberhentikan tugas Plt Kadis PU Mandailing Natal untuk Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara hingga Masalah Ini tuntas.
Pimpinan Umum DPP GEMAR MADINA Marhan Pane, Mhd. Habibi Bersama Kordinator Aksi Hambali Harahap Menegaskan Terkait tidak adanya jawaban ataupun klarifikasi dari KADIS PU dan DPRD Mandailing Natal atas dugaan tersebut, maka perjuangan akan terus Kami lanjutkan. hingga kami buat laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi.
BIDANG TEKNOLOGI DAN INFORMATIKA
DPP GEMAR MADINA
© 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar