DPP GEMAR MADINA 2018

DPP GEMAR MADINA 2018

Sabtu, 10 Juni 2017

UNJUK RASA DI DINAS PU, DAN DPRD KABUPATN MANDAILING NATAL




Panyabungan, 09 Juni 2017 DPP GEMAR MADINA.

DPP GEMAR MADINA melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai Ke Kantor Dinas PU Mandailing Natal dan Kantor DPRD Kabupaten Mandailing Natal. DPP GEMAR MADINA Menilai Dana Aspirasi berbentuk fisik yang diberikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dinilai tidak efektif dalam mensejahtrahkan rakyat dan terindikasi adanya permainan KKN dalam realisasi Kegiatan tersebut.Bisa jadi itu adalah ongkos dari Rancangan Hingga Penetapan APBD 2017 Di Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal.



disisi lain di Dinas PU Madian Kordinator Aksi Hambali Harahap bersama Rekan-rekan Perjuangan  menanyakan dasar hukum pemberian Dana Aspirasi Kepada Anggota DPRD MADINA yang di Tampung APBD di Dinas PU, Dana aspirasi hanya sebagai kedok untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.



Kemudian Hasil Investigasi kami di Kecamatan Pakantan dan batahan dalam Pembangunan MCK Plus yang diduga Kuat Anggaran Telah dicairkan dan Pembangunan Tidak Selesai, Sesuai dengan juknis dalam pelaksanaan pembangunan MCK Plus yang seharusnya merupakan berupa swakelola ( masyarakat yang berperan sebagai pelaksana/termasuk semua administrasi ) diduga pihak PU sendiri yang mengerjakan dan diduga kuat banyak terjadi kecurangan.





DPP GEMAR MADINA Menuntut Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bapak Kapolres Mandailing Natal, Bapak Bupati Mandailing  Natal dan BPKP Sumatera Utara sebagai Pengawas Keuangan Untuk:



  1. Agar segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya penemuan indikasi dugaan kerugian keuangan Negara dari hasil investigasi secara tuntas, tanpa tebang pilih bagi para oknum yang terkait kegiatan ini dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum.
  2. Membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan Kewenangannya.
  3. Segera Memanggil dan memeriksa Semua Oknum Terkait diatas.
  4. Segera Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal .
  5. Memberhentikan tugas  Plt Kadis PU Mandailing Natal untuk Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara hingga Masalah Ini tuntas.

Pimpinan Umum DPP GEMAR MADINA Marhan Pane, Mhd. Habibi  Bersama Kordinator Aksi Hambali Harahap Menegaskan Terkait tidak adanya jawaban ataupun klarifikasi dari KADIS PU dan DPRD Mandailing Natal atas dugaan tersebut, maka perjuangan akan terus  Kami lanjutkan. hingga kami buat laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi.



BIDANG TEKNOLOGI DAN INFORMATIKA
DPP GEMAR MADINA 
 © 2017
 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERKAH RAMADHAN

DPP GEMAR MADINA – DPD SHI MANDAILING NATAL MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1438 H   “Minal Aa’idin Wal Faa’iziin” “Semoga ...